Kamis, 02 Agustus 2012

Penipuan Bisnis Investasi Digerebek

Penipuan Investasi Digerebek

indosiar.com, Semarang - Kasus penipuan berkedok investasi dan Multi Level Marketing (MLM) dibongkar petugas kepolisian di Semarang. Sekitar 40 ribu nasabah CV Sukma sebuah perusahaan pembiayaan dengan modal perekrutan multi level marketing terancam tak akan dapat menikmati uang subsidi, seperti yang telah dijanjikan perusahaan itu.

Kantor CV Sukma perusahaan pembiayaan dengan perekrutan nasabah seperti bisnis Multi Level Marketing ini disegel petugas Polwiltabes setelah dipastikan pengurus perusahaan ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.


Dalam menjalankan usahanya perusahaan ini mengiming - imingi nasabah dengan subsidi 500 ribu rupiah, selama 26 bulan berturut - turut asalkan calon nasabah bersedia membayar uang ratusan ribu rupiah sebagai uang pendaftaran dan merekrut dua  nasabah baru.
Meski pada awalnya lancar sejumlah nasabah akhirnya harus kecewa karena uang subsidi yang dijanjikan ternyata tak kunjung dibayarkan.
Ayus Aditya, Direktur Utama perusahaan tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Enam orang karyawatinya juga telah dimintai keterangan polisi. Sebagai barang bukti polisi menyita brosur - brosur dan surat - surat terkait dengan bisnis investasi ini termasuk menyita beberapa perlengkapan kantor.

Diperkirakan total kerugian para korban mencapai 25 milyar rupiah karena jumlah nasabah yang terdaftar dalam perusahaan investasi ini mencapai 40 ribu orang lebih. Tak hanya diwilayah Semarang, para nasabah korban penipuan berkedok investasi ini juga tersebar disejumlah daerah hingga ke Yogyakarta bahkan ada yang dari Tangerang dan Bekasi. (Agus Hermanto/Dv).

 http://www.indosiar.com/patroli/penipuan-investasi-digerebek_69402.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Trending Topic

AWAS PENIPUAN BERKEDOK BISNIS INVESTASI