Kamis, 02 Agustus 2012

Penipuan Berkedok Bisnis Investasi Tambang

PENGADILAN Negeri (PN) Balikpapan saat ini sedang menyidangkan kasus bisnis abal-abal alias tipu-tipu.  Sudah banyak kasus yang disidangkan, namun masyarakat yang tergiur dan menjadi korban terus saja berjatuhan.

Pembaca setia Balikpapan Pos tentu masih ingat dengan Maulida, pelaku penipuan berkedok bisnis investasi tambang.  Wanita 31 tahun  warga  Jl Heliconia Selatan RT 50, Pesona Mediterania, Kompleks Perumahan Balikpapan Baru ini, setidaknya meraup keuntungan Rp16 miliar dari para korban. Sebentar lagi, kembali  diajukan ke pengadilan dengan kasus penipuan  berkedok bisnis tiket pesawat online dengan pelaku  Sri Hartuti alias Tutik (35), wanita ini diperkirakan meraup duit Rp20 miliar dari para korban.
Kasus penipuan miliaran di Balikpapan sebenarnya bukan dua kali itu saja.  Sebelumnya sering terjadi penipuan berkedok bisnis investasi  dengan modal patungan. Kasus penipuan tersebut selalu menjadi berita utama media massa karena kerugian yang sangat besar, korban yang banyak serta ada korban dari kalangan pejabat dan keluarga polisi. 

Dari catatan Balikpapan Pos, kasus penipuan yang pernah terjadi sebelumnya di antaranya kerja sama bisnis suplayer bahan kebutuhan pokok ke perusahaan migas. Pelaku meraup keuntungan belasan miliar, salah satu korban di Perumahan Graha Indah, Balikpapan Utara, sampai habis-habisan, usahanya gulung tikar, tokonya tutup.  (lihat boks)

Lain lagi cerita seorang pensiunan Chevron warga Perumnas Somber Balikpapan Utara. Fresh Money, uang pensiun benar-benar masih segar, Rp950 juta  baru ditransfer oleh perusahaan, langsung dikasihkan kepada dr Danti, dokter gigi penipu. Seorang penjual emas, langsung menyerahkan uang Rp1,2 miliar kepada dokter penipu tersebut, walhasil uang melayang tanpa bekas. 

Yang menjadi pertanyaan, mengapa banyak kasus penipuan berkedok bisnis, masih ada masyarakat yang percaya sehingga ikut menjadi korban?

“Awalnya sih saling percaya saja. Apalagi pelaku pengusaha besar, bahkan pernah menjadi maskot salah brosur salah satu telepon seluler. Korbannya 11 orang ngasih uang karena percaya, belakangan ditagih susah, orangnya malah melarikan diri,” kata Robert Wilman Naiputupulu  SH, pengacara salah satu korban penipuan Ina Damayanti, developer perumahan elite di kawasan Batakan.

Iman Santoso, salah satu pengusaha Balikpapan mempunyai analisa sendiri. Banyaknya korban penipuan berkedok investasi karena para korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan para pelaku.

“Gimana nggak tergiur, nggak usah kerja, cuman naruh uang, dapat keuntungan besar, 10 persen per bulan. Para korban tergiur keuntungan besar secara instan,” ujarnya kepada Balikpapan Pos, siang kemarin.

Pria yang tinggal di perumahan Wika ini mengatakan, latar belakang korban umumnya orang-orang yang tak mau repot membuka usaha sendiri, maunya praktis, keuntungan datang sendiri. “Umumnya yang menjadi korban ibu-ibu. Para ibu yang punya duit nganggur tidak diputar buat usaha, akhirnya kepincut tawaran berinvestasi,” imbuh Iman.

Pengacara kawakan Kaltim, Hilman Samsi SH menyatakan, terhadap maraknya penipuan berkedok investasi, seharusnya majelis hakim yang menyidangkan, memberikan hukuman maksimal supaya memberikan efek jera.   “Peniupuan seperti ini sudah tergolong meresahkan. Pelaku pantas dihukum maksimal atau hukuman paling berat supaya pelaku lainnya jera. Jangan seperti kasus penipuan klinik gigi. Pelaku (Ian dan Danti) hanya dihukum 1 tahun 8 bulan. Padahal menipu belasan miliar rupiah,” kata Hilman Samsi.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriono tak bosan-bosan mengimbau kepada warga agar berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran bisnis investasi. “Sebelum menanamkan uang, cek dulu  kebenarannya, cari latar belakang perusahaannya, alamat kantor yang tetap, cek menejemennya  bagaimana, cari informasi sebanyak-banyaknya perusahaan tersebut. Kalau meragukan, jangan mau ditawari,” kata Sabar.(*)
  http://www.balikpapanpos.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=77967

0 komentar:

Posting Komentar

 

Trending Topic

AWAS PENIPUAN BERKEDOK BISNIS INVESTASI