PENGADILAN Negeri (PN) Balikpapan saat ini sedang menyidangkan kasus
bisnis abal-abal alias tipu-tipu. Sudah banyak kasus yang disidangkan,
namun masyarakat yang tergiur dan menjadi korban terus saja berjatuhan.
SUYONO onooto@balikpapanpos.co.id
Pembaca setia Balikpapan Pos tentu masih ingat dengan Maulida, pelaku
penipuan berkedok bisnis investasi tambang. Wanita 31 tahun warga Jl
Heliconia Selatan RT 50, Pesona Mediterania, Kompleks Perumahan
Balikpapan Baru ini, setidaknya meraup keuntungan Rp16 miliar dari para
korban. Sebentar lagi, kembali diajukan ke pengadilan dengan kasus
penipuan berkedok bisnis tiket pesawat online dengan pelaku Sri
Hartuti alias Tutik (35), wanita ini diperkirakan meraup duit Rp20
miliar dari para korban.
Kasus penipuan miliaran di Balikpapan sebenarnya bukan dua kali itu
saja. Sebelumnya sering terjadi penipuan berkedok bisnis investasi
dengan modal patungan. Kasus penipuan tersebut selalu menjadi berita
utama media massa karena kerugian yang sangat besar, korban yang banyak
serta ada korban dari kalangan pejabat dan keluarga polisi.
Dari catatan Balikpapan Pos, kasus penipuan yang pernah terjadi
sebelumnya di antaranya kerja sama bisnis suplayer bahan kebutuhan pokok
ke perusahaan migas. Pelaku meraup keuntungan belasan miliar, salah
satu korban di Perumahan Graha Indah, Balikpapan Utara, sampai
habis-habisan, usahanya gulung tikar, tokonya tutup. (lihat boks)
Lain lagi cerita seorang pensiunan Chevron warga Perumnas Somber
Balikpapan Utara. Fresh Money, uang pensiun benar-benar masih segar,
Rp950 juta baru ditransfer oleh perusahaan, langsung dikasihkan kepada
dr Danti, dokter gigi penipu. Seorang penjual emas, langsung menyerahkan
uang Rp1,2 miliar kepada dokter penipu tersebut, walhasil uang melayang
tanpa bekas.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa banyak kasus penipuan berkedok bisnis,
masih ada masyarakat yang percaya sehingga ikut menjadi korban?
“Awalnya sih saling percaya saja. Apalagi pelaku pengusaha besar,
bahkan pernah menjadi maskot salah brosur salah satu telepon seluler.
Korbannya 11 orang ngasih uang karena percaya, belakangan ditagih susah,
orangnya malah melarikan diri,” kata Robert Wilman Naiputupulu SH,
pengacara salah satu korban penipuan Ina Damayanti, developer perumahan
elite di kawasan Batakan.
Iman Santoso, salah satu pengusaha Balikpapan mempunyai analisa
sendiri. Banyaknya korban penipuan berkedok investasi karena para korban
tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan para pelaku.
“Gimana nggak tergiur, nggak usah kerja, cuman naruh
uang, dapat keuntungan besar, 10 persen per bulan. Para korban tergiur
keuntungan besar secara instan,” ujarnya kepada Balikpapan Pos, siang
kemarin.
Pria yang tinggal di perumahan Wika ini mengatakan, latar belakang
korban umumnya orang-orang yang tak mau repot membuka usaha sendiri,
maunya praktis, keuntungan datang sendiri. “Umumnya yang menjadi korban
ibu-ibu. Para ibu yang punya duit nganggur tidak diputar buat usaha,
akhirnya kepincut tawaran berinvestasi,” imbuh Iman.
Pengacara kawakan Kaltim, Hilman Samsi SH menyatakan, terhadap maraknya
penipuan berkedok investasi, seharusnya majelis hakim yang
menyidangkan, memberikan hukuman maksimal supaya memberikan efek jera.
“Peniupuan seperti ini sudah tergolong meresahkan. Pelaku pantas
dihukum maksimal atau hukuman paling berat supaya pelaku lainnya jera.
Jangan seperti kasus penipuan klinik gigi. Pelaku (Ian dan Danti) hanya
dihukum 1 tahun 8 bulan. Padahal menipu belasan miliar rupiah,” kata
Hilman Samsi.
Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriono tak bosan-bosan
mengimbau kepada warga agar berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran
bisnis investasi. “Sebelum menanamkan uang, cek dulu kebenarannya, cari
latar belakang perusahaannya, alamat kantor yang tetap, cek
menejemennya bagaimana, cari informasi sebanyak-banyaknya perusahaan
tersebut. Kalau meragukan, jangan mau ditawari,” kata Sabar.(*)
0 komentar:
Posting Komentar