Jumat, 03 Agustus 2012

Polda DIY Ungkap Penipuan Berkedok Bisnis Investasi

Polda DIY Ungkap Penipuan Berkedok Investasi

SLEMAN (KRjogja.com) - Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil mengungkap penipuan berkedok investasi melalui sistem online. Polda berhasil menangkap salah satu tersangkanya yakni KHT yang telah melakukan penipuan dimulai dari pelatihan trading gratis di sebuah kantor di Jalan Gejayan.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Joko Lelono memaparkan, KHT ditangkap di Kemayoran Jakarta 23 April lalu. Kasus penipuan investasi yang dilakukan tersangka menggunakan pola e-banking dengan mempergunakan nomer rekening Tahapan BCA milik KHT.
"Penipuan dilakukan lewat website Sky East yang mengatakan berkantor pusat di London, Inggris dan KHT adalah perwakilan dari sana. Setelah KHT kami tangkap, kami cek lagi website berubah dengan menyebut nomor rekening baru. Kami cek website ini dihosting di Yogyakarta dan sudah kami minta diblokir," kata Joko Lelono di Mapolda DIY, Senin (14/5).
Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki siapa saja yang dirugikan dalam kasus penipuan ini. Selain KHT, masih ada tersangka lain beralamatkan di Malang yang kini terus diburu Polisi.
"Tersangka ini terkait dengan operasional situs Sky East ini. Kalau tersangka KHT sendiri belum memberikan pernyataan signifikan, karena sedang sakit. Kami akan terus mengungkap apakah ia tersangka utama atau hanya boneka," ujarnya.
Sementara itu, Joko Lelono mengungkapkan, kasus sejenis yang kini juga tengah ditangani Polda DIY yakni kasus investasi emas, sepeda motor dan uang tunai lewat investasi ‘Amanah’ Cabang Bandung. Penipuan dilakukan dalam forum arisan ibu-ibu dimana seorang korban dari Yogyakarta yakni Ny Sulistyatun dan korban-korban lain yang tergabung dalam 62 konsursium lintas kota dengan nilai kerugian sekitar Rp 200 juta.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan satu orang yang masih dalam pencarian," ungapnya.
Modus operandi dalam kasus ini yakni investasi emas Rp 4,8 juta dengan keuntungan 1 gram per bulan. Untuk investasi uang tunai atau investasi Barokah dengan menyerahkan uang minimal Rp 1 juta, dalam waktu satu bulan uang akan kembali utuh dan mendapat bunga 25 persen.
"Kasus yang memanfaatkan website berpusat di Bandung ini masih kita selidiki. Kami sudah memeriksa enam orang saksi," imbuhnya.
Kasus penipuan ketiga adalah Golden Trust Trading Investment Protection yang beralamat di Jalan MT Haryono Yogyakarta. Operasionalnya menginduk pada PT Megah Surya Kencana Surabaya, dengan menawarkan profit 10 hingga 20 persen kepada investor.
Polda DIY kini tengah melakukan pemanggilan kepada KA dan beberapa tersangka lain yang diduga sebagai pelaku. Polda juga telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi.
"Kasus ini juga masih kita selidiki. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak gampang tergiur investasi yang cepat dan gampang, yang menjanjikan keuntungan secara tidak realistis," pungkasnya. (Den)

Informasi Tambahan Tentang Sukses Bisnis Investasi Bisa Lihat disini

0 komentar:

Posting Komentar

 

Trending Topic

AWAS PENIPUAN BERKEDOK BISNIS INVESTASI