Kamis, 02 Agustus 2012

Bos Bisnis Investasi GoldFields Dibekuk


Bos GoldFields Dibekuk


SERANG-Kasus dugaan penipuan bisnis investasi GoldFields-Sanjaya yang menimpa 3.000 nasabah di Kota Serang menemui titik terang. Setelah hampir dua bulan buron, Komisaris PT Sanjaya, Yuday Sanjaya yang diduga sebagai penanggung jawab utama bisnis investasi ini  telah menghuni ruang tahanan Polres Serang sejak Selasa (17/7) lalu pukul 14.00 WIB.

Sumber Radar Banten di Polres Serang, tadi malam, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Yuday telah tertangkap di kediaman istrinya di Kabupaten Pandeglang. Awalnya, polisi sempat ragu lantaran Yuday telah mengubah penampilan. Yuday yang dikenal sebagai sosok pria botak tanpa kumis saat ditangkap me­melihara kumis tebal dan jam­bang. “Yang tak dapat di­sem­bunyi­kan, ciri botaknya. Foto Yuday dan gambarnya di website GoldFields-Sanjaya, dia tidak berkumis. Saat ditangkap dia (Yuday-red) berkumis tebal. Dia juga mengaku bukan Yuday ketika ditangkap. Dia masih menjalani pemeriksaan karena tersangka lain (Ringgit-red) belum tertangkap,” tegasnya.

Sementara Nasir, salah satu nasabah, juga membenarkan. “Kami mengetahui Yuday tertangkap dari informasi mulut ke mulut nasabah bukan dari polisi. Untuk bertemu dan bertatap muka dengan Yuday kami dilarang, kami hanya menuntut yang menjadi hak kami. Kami tertipu, kenapa kami dipersulit untuk memperoleh kembali milik kami,” kata Nasir saat ditemui di kantor GoldFields-Sanjaya di kawasan Cinanggung, Kota Serang, Minggu (22/7).

Nasir menambahkan, setelah mendengar Yuday tertangkap berusaha untuk bertemu dengan Yuday pada Kamis (19/7). “Tapi kami dihalangi oleh polisi, polisi beralasan masih dalam penyelidikan. Kami malah dibilang mengganggu proses penyelidikan. Ini kan aneh, kami merupakan korban, wajar kalau kami ingin memastikan bahwa Yuday sudah ditangkap,” katanya.

Ia mengatakan, tetap menuntut sejumlah uangnya yang telah diinvestasikan di GoldFields-Sanjaya. “Kami tidak mengganggu proses hukum, kami hanya menuntut uang yang kami jadikan modal investasi dikembalikan Yuday. Kami tidak menuntut jasa atau keuntungan, kalau mengenai proses hukum, kami serahkan ke kepolisian,” ujar Nasir.

Hal senada di benarkan oleh Yusuf Indra. Ia mengaku sempat berbicara dengan Yuday ketika membesuknya di Mapolres Serang. “Kebetulan saya diperkerjakan oleh Yuday sebagai customer service di PT Sanjaya, tapi saya juga merupakan korban karena ikut menginvestasikan uang.  Dalam obrolan kami, dia (Yuday-red) minta tolong untuk membereskan surat-surat aset yang dimilikinya untuk mengembalikan uang nasabah. Yuday menyuruh saya menghubungi Eli untuk membereskan asetnya. Tapi saya tidak mengenal yang Eli,” tambahnya.

Eko Budiarto, pengacara Yuday mengatakan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yuday dijerat penyidik dengan pasal 378 tentang penipuan. Saya baru diminta oleh Yuday sebagai pengacara mulai hari ini (kemarin-red). Saya juga belum tahu perkaranya, saya masih mempelajarinya. Yuday ditangkap oleh anggota Unit II Reskrim Polres Serang,” katanya di Mapolres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso belum bisa dikonfirmasi. Ia tidak merespons panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan melalui ponselnya.

Kasus dugaan penipuan ini mencuat ketika GoldFields-Sanjaya menawarkan lima paket bisnis investasi.

Paket silver dengan nilai investasi Rp 400 ribu selama tiga bulan kontrak, investor akan mendapatkan keuntungan Rp 460 ribu.

Paket gold dengan nilai investasi Rp 1,2 juta selama empat bulan kontrak mendapatkan keuntungan Rp 1,4 juta.

Paket platinum dengan nilai investasi Rp 2,4 juta dengan kontrak empat bulan mendapatkan keuntungan Rp 1.032.000.

Paket diamond dengan nilai investasi Rp 4,8 juta dengan kontrak lima bulan mendapatkan keuntungan Rp 2,992 juta per bulan.

Paket crown dengan nilai investasi Rp 10 juta selama lima bulan kontrak mendapatkan keuntungan Rp 7,2 juta sebulan.

Jumlah uang yang dikumpulkan dari 3.000 investor mencapai Rp 50 miliar. Modal investasi ribuan orang itu belum satu persen pun dikembalikan. (mg24-don/alt/ags)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Trending Topic

AWAS PENIPUAN BERKEDOK BISNIS INVESTASI